menu bar

Rabu, 04 Juni 2014

ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROYEK KONSTRUKSI GEDUNG



Dalam pelaksanaaan pembangunan konstruksi gedung banyak hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3). K3 merupakan suatu upaya dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi. Sering terjadinya kecelakaan kerja pada proyek konstruksi diakibatkan kurang diperhatikannya K3, sehingga perlu diadakan analisis mengenai K3 pada proyek konstruksi untuk mengetahui bagaimana penerapan K3 pada proyek konstruksi gedung, dan bagaimana hubungan faktor-faktor yang mempengaruhi K3 terhadap K3 pada proyek konstruksi gedung serta faktor apakah yang memberikan sumbangan terbesar terhadap K3. Pada kenyataannya, pelaksana proyek sering mengabaikan persyaratan dan peraturan-peraturan dalam K3 dan mengakibatkan munculnya kecelakaan pada pekerja suatu konstruksi bangunan.

Tabel: Rekap Kecelakan Kerja Berdasarkan Tingkat Kecelakaan 2006 – 2011 di PT DPS



Dengan menggunakan aplikasi statistic di bidang teknik sipil, data diatas dapat diketahui rata – rata nya, koefisien korelasi maupun determinasinya. Data diatas adalah jumlah kecelakaan kerja di PT DPS. Jika diketahui data seperti diatas, dengan menggunakan ilmu statistika kita dapat menghitung banyak hal, misalnya saja :
Dalam perhitungan di bawah ini hanya menggunakan jumlah total korban kecelakaankerja dari tahun ke tahun

KOEFISIEN KORELASI










Rata – rata X =2.5       Rata – rata Y = 17,75








b = -5,3






a = 17,75 – (-5,3 . 2,5)

a = 31

Jadi, persamaan garis liniernya =
Y persamaan :
x = 1, y = 31 -5,3 (1) = 25,7
x = 2, y = 31 -5,3 (2) = 20,4
x = 3, y = 31 -5,3 (3) = 15,1
x = 4, y = 31 -5,3 (4) = 9,8
Koefisien korelasi merupakan akar dari koefisien determinasi.
Jadi, R =  = 0.5135


Koef. Determinasi (R²) = 0,2636

Untuk mengimbangi jumlah kecelakaan yang terjadi pada sebuah proyek bangunan, dapat diambil langkah – langkah yang diperlukan untuk mengurani jumlah kecelakaan tersebut baik melalui perbaikan fasilitas maupun jaminan hukum yang sesuai dengan prediksi yang telah dilakukan melalui metode statistik.


sumber :
digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-19466-chapter1-550859.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar